PIP (Program Indonesia Pintar )
PIP (Program Indonesia Pintar ) Merupakan
bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari
pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga
miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan
Tujun
PIP
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia
sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan
pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd
sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan
khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan
putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali
melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal
pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Penerima PIP (Program Indonesia Pintar ) :
* Peserta Didik pemegang KIP
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan
pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan
pertimbangan khusus seperti:
* Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
* Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
* Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari
sekolah/panti sosial/panti asuhan
* Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
* Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan
kembali bersekolah
* Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah,
dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari
keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3
(tiga) saudara yang tinggal serumah