#SahabatSekolahDasar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan telah mengeluarkan peraturan tentang pedoman pengelolaan blanko ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun pelajaran 2022/2023.